A.
Pengertian
Menurut
Mulyadi (2016: 60) Bimbingan dan Konseling merupakan
bantuan yang diberikan oleh seseorang konselor kepada individu (Klien)
yang mengalami masalah baik pribadi,
sosial, belajar, karier dengan harapan
klien mampu membuat pilihan dalam menjalani hidupnya.
Menurut Tohirin (2009: 26) bimbingan dan
konseling merupakan proses bantuan
atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbig kepada individu melalui pertemuan
tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat
dan menemukan masalahnya seta mampu memecahkan masalahnya sendiri.
Sehingga
bimbingan dan konseling
merupakan suatu bantuan
yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah
yang di hadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
B.
Prinsip – Prinsip Bimbingan dan Konseling
Menrut Prayitno dan Amti dalam Mulyadi
(2016: 71), mengatakan bahwa prinsip-prisip
bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien dan proses
penanganan masalah, program layanan dan penyelenggaraan pelayanan
untuk lebih jelasnya di uraikan dibawah ini :
a. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan dengan sasaran
layanan
1)
Bimbingan dan konseling melayani semua individu
tanpa memandang umur,
jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
2)
Bimbingan dan konseling
berurusan dengan pribadi
dan tingkah laku
individu yang unik dan dinamis.
3)
Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
4)
Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok
pelayanan.
b. Prinsip-prinsip yang berkenaan
dengan masalah individual atau klien.
1)
Bimbingan dan konseling
berhubungan dengan hal yang
menyangkut pengaruh kondisi mental
atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya baik itu dirumah,
di sekolah, dan lain-lain.
2)
Kesenjangan sosial, ekonomi,
dan kebudayaan merupakan
faktor timbulnya masalah
pada individu sehingga
menjadi perhatian utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan program pelayanan
1)
Bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari
upaya pendidikan dan pengembangan individu.
2)
Program bimbingan dan konseling harus fleksibel.
3)
Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang rendah sampai yang tertiggi.
4)
Pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya
diadakan penilaian yang
teratur untuk mengetahui sejauh mana manfaat yang diperoleh.
d. Prinsip-prinsip yang berkenaan
dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
1)
Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan
individu yang akhirnya mampu
membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi masalah.
2)
Dalam proses bimbingan
dan konseling keputusan
yang diambil atas kemauan individu itu sendiri bukan kemauan pihak
lain.
3)
Permasalahan individual harus ditangani oleh tenaga yang ahli
dalam bidang yang relevan dengan
permasalahan yang dihadapi.
4)
Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru, dan orang tua anak.
5)
Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling
ditempuh melalui pemanfaatan yang
maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian
terhadap individu yang terlibat dalam proses layanan
dan program bimbingan
dan konseling itu sendiri.
C. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut
Sutirna (2013: 21) pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi yang
integral dalam keseluruhan proses pendidikan dan pembelajaran. Fungsi-fungsi
yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Fungsi Pemahaman
Yaitu
fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (konseli) dan lingkungan (pendidkan pekerjaan dan norma
agama). Berdasarkan pemahaman yang ini, konseli di harapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi Fasilitasi
Memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling.
c. Fungsi penyesuaian
Yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
d. Fungsi
Penyaluran
Yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karier
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri- ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendididkan.
e. Fungsi Adaptasi
Yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah, konselor, dan tutor
untuk menyesuikan program pendidikan terhadap latar belakang pendididkan, minat,
kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai
mengenai konseli, pembimbing atau konselor dapat membantu para tutor dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi, dan
memilih metode proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai
dengan kemapuan dan kecepatan konseli.
f. Fungsi Pencegahan (preventif)
Yaitu
fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada
konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang
membahayakan dirinya.
g. Fungsi
Perbaikan
Yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak.Konselor
melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki
pola fikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehedak yang produktif dan
normative.
h. Fungsi Penyembuhan
Yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.ungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberi bantuan kepada konseli yang telah memahami masalah, baik
menyangkut aspek sosial atau pribadi, belajar, dan karir.
i.
Fungsi Pemeliharaan
Yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercapai dalam dirinya. Fungsi ini
memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan
penurunan produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program
yang menarik, kreatif dan fakultatif (pemilihan) sesuai dengan minat konseli.
j. Fungsi Pengembangan
Yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi
lain nya.Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif yang memfasilitasi perkembangan konseli.
D. Tujuan Bimbingan dan
Konseling
Menurut
Mulyadi (2016: 62 ) secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk
membantu peserta didik agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya melalui
aspek pribadi-sosial (afektif ), aspek belajar (akademik/kognitif), dan karier
(psikomotor).
a. Tujuan bimbingan dan konseling yang berkaitan
dengan aspek pribadi-sosial yaitu :
1) Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan
nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Baik dalam
kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan, dengan teman-teman sebaya dan sekolah.
2) Memiliki sikap toleransi terhadap umat
beragamalain, saling menghormati dan memelihara hak dan kewajiban
masing-masing.
3) Pemahaman tentang irama kehidupan antara yang
menanyakan dan tidak menanyakan mampu merespon secara positif sesuai dengan
ajaran yang dianut.
4) Pemahaman dan peneriamaan diri secara
objektif.
5) Bersikap respek terhadap orang lain,
menghormati atau menghargai orang lain.
6) Rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam
bentuk komitmen terhadap tugas dan kewajibannya.
7) Kemampuan dan berintegrasi sosial, yang
mewujudkan dalam bentuk hungungan persahabatan dan lain-lain.
8) Kemampuan dan menyelesaikan konflik (masalah)
baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
9) Mampu mengambil keputusan secara efektif.
b. Tujuan bimbingan dan konseling terkait aspek
belajar yaitu :
1) Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam
aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mingkin muncul dalam proses
yang dialaminya.
2) Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang
positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai
perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar
yang di programkan.
3) Memiliki motif yang tinggi untuk belajar
sepanjang hayat.
4) Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan
dan perencanaan pendidikan.
5) Memiliki kesiapan mental dalam kemampuan
untuk menghadapi ujian.
c. Tujuan bimbingan dan konseling terkait aspek
karier Yaitu :
1) Memiliki pemahaman diri ( kemampuan, minat,
dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
2) Memiliki pengetahuan dengan dunia kerja dan
informasi karier yang menunjang kematangan kopetensi karier.
3) Memiliki sifat positif terhadap dunia kerja.
4) Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu
kecendrungan kearah karier.
5) Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar